Sering Terganggu dengan Tukang Parkir di Minimarket? Warganet Beri Saran Simpel Ini

Arendya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:31 WIB
Sering Terganggu dengan Tukang Parkir di Minimarket? Warganet Beri Saran Simpel Ini
Ilustrasi tukang parkir (keepo.me)

Suara.com - Ketika berbelanja di sebuah minimarket, pasti beberapa dari kalian akan menemui sosok tukang parkir di sana.

Padahal dalam tulisan yang berada di dekat minimarket tersebut, tercantum kalau parkir gratis.

Tetapi masih ada saja oknum tukang parkir yang justru tidak mengabaikan aturan tersebut. Mereka tetap memarkir motor pengunjung di sana.

Nah, buat kalian yang merasa risih dengan keberadaan tukang parkir tersebut, ternyata ada cara agar kalian bisa terbebas dari jeratan mereka.

Salah satu warganet dalam akun Twitter @RDNADN membagikan cara agar oknum tukang parkir tak bisa semena-mena melakukan penarikan uang parkir.

Ia membagikan pesan dengan mengunggah foto spanduk kecil yang berisi pesan atau informasi untuk para pengunjung minimarket.

"KHUSUS KONSUMEN INDOM***T APABILA ADA PIHAK MEMINTA UANG PARKIR DAN ANDA MERASA DIRUGIKAN SILAHKAN LAPORKAN PASAL 368-371 KUHP KE POLSEK TERDEKAT" tulis isi spanduk tersebut.

Spanduk berisi imbauan jika menemukan tukang parkir ilegal di minimarket (Twitter)
Spanduk berisi imbauan jika menemukan tukang parkir ilegal di minimarket (Twitter)

Tak lupa dalam spanduk tersebut tercantum nomor telepon Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.

Menurut spanduk tersebut, jika kalian dimintai uang tukang parkir hingga ada pemaksaan atau kekerasan, sudah masuk dalam aksi pemerasan.

baca juga

Tindak pidana pemerasan telah diatur dalam Bab XXIII KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman, yaitu Pasal 368 sampai Pasal 371 KUHP.

Pasal 368 ayat (1) KUHP sebagai pasal pokok dari tindak pidana tersebut berbunyi:

Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena memeras dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Unggahan ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.

"Sempat malas banget belanja di in***et karena tukang parkir sih. secara biasa nya ke minimarket kan beli barang satu dua, bukan untuk  belanja bulanan yang banyak, jadi rasanya sayang duit banget kalau beli barang cuma sabun sebiji tapi keluar masih bayar parkir," tulis salah seorang warganet.

"Jadi inget, di Bali tuh bener-bener nggak ada tukang parkir liat di in***t/al***nya. Bahkan di tempat rame juga bener-bener minim banget tukang parkirnya, kecuali di tempat2 resto/cafe gitu. Dan mereka ya bener-bener kerja jadi tukang parkir," beber salah warganet lain. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ODGJ Masuk Minimarket dan Minum Air Kemasan, Sikap Karyawannya Dipuji Netizen

ODGJ Masuk Minimarket dan Minum Air Kemasan, Sikap Karyawannya Dipuji Netizen

Batam | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:59 WIB

Viral Spanduk Parkir Gratis Indomaret, Warganet Debat

Viral Spanduk Parkir Gratis Indomaret, Warganet Debat

Bekaci | Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:10 WIB

Dua ABG Syok Didatangi Sosok Ini saat Nikmati WiFi Gratis, Ujungnya HP Melayang

Dua ABG Syok Didatangi Sosok Ini saat Nikmati WiFi Gratis, Ujungnya HP Melayang

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 09:57 WIB

Terkini

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Bekaci | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:47 WIB

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:45 WIB

×